Kronologis
Muasal dari SA berurusan dengan hukum dengan status saksi dalam tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh teman sebayanya adalah adanya kebiasaan nongkrong bareng di warung kopi atau angkringan yang menyediakan layanan wifi gratis, ditambah lagi mereka memiliki fasilitas gadget untuk mengakses atau surfing di dunia maya yang tanpa kontrol, sedangkan pola pergaulan diantara mereka tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan.
Hasil observasi tentang pengasuhan yang diterapkan oleh orang tua SA dirumah bisa disimpulkan cenderung permisif atau lunak meskipun bertujuan positif agar anak kreatif-positif dalam menentukan sikap namun jika tidak dibimbing anak bisa bersikap diluar batas norma dan bisa merusak masa depan SA.
Atas peristiwa penagkapan teman SA yang diduga kuat melakukan tindakan amoral yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang anak maka orang tua SA benar-benar akan memantau terus SA dan akan mengontrol pergaulan SA supaya dia tidak terjerumus pada pergaulan bebas.
MASALAH
- Memiliki pergaulan bebas
- Klien butuh perhatian dari keluarga
- Ingin masalah cepat selesei.
REKOMENDASI
- Orang tua harus membatasi jam bermain anak
- Anak dan orangtua ada keterbukaan sehingga terdapat komunikasi yang terbangun lebih baik
- Mendorong orang tua memberikan perhatian lebih kepada anak.